Sabtu, 24 Maret 2018
Khauf(perasaan takut)
๐Khauf adalah salah satu dari jenis ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan termasuk dari amalan hati. Lalu apa definisi khauf ⁉
Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah berkata: “Khauf (rasa takut) adalah suatu pengaruh yang dihasilkan oleh oleh perasaan khawatir terhadap kebinasaan, bahaya, dan gangguan.
Allah subhanahu wata'ala telah melarang dari takut kepada waliwali setan dan memerintahkan hanya takut kepada-Nya” *[Syarh Tsalatsatul ushul: 56].*
Allah subhanahu wata’ala berfirman,
ุฅَِّูู َุง ุฐَُِููู ُ ุงูุดَّْูุทَุงُู ُูุฎَُِّูู ุฃََِْูููุงุกَُู ََููุง ุชَุฎَุงُُูููู ْ َูุฎَุงُِููู ุฅِْู ُْููุชُู ْ ู ُุคْู َِِููู
“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, akan tetapi takutlah hanya kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman” *[QS. Ali Imran: 175]*
๐ *Tidak semua rasa takut itu terlarang*
Khauf atau rasa takut tidak semuanya terlarang, namun ada khauf yang terlarang ada pula yang diperbolehkan. Karenanya para ulama membagi khauf menjadi 3 macam:
๐ณ*1. Khauf Thabi’i* (Rasa takut yang berasal dari tabiat) seperti takut kepada binatang buas, takut kepada api, takut tenggelam, dan lain-lain. Takut jenis ini tidaklah tercela berdasarkan firman Allah subhanahu wata'ala,
َูุฃَุตْุจَุญَ ِูู ุงْูู َุฏَِููุฉِ ุฎَุงุฆِูุงً َูุชَุฑََّูุจُ
“Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya)” *[QS. Al Qashash: 18]*
Takut seperti ini tidak mengapa dan diperbolehkan. Namun jika takut seperti ini membawa kepada tindakan meninggalkan kewajiban atau melakukan perkara yang diharamkan, maka hukumnya juga haram.
๐ฅ *2. Khauf Ibadah* (rasa takut yang bersifat peribadatan) yaitu takut kepada seseorang dengan perasaan ibadah . Ini tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allah. Jika takut seperti ini diberikan kepada selain Allah, maka itu adalah kesyirikan. Dan termasuk dari syirik besar.
๐นSebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang masih awam tentang tauhid. Mereka takut jika jin mengganggu kehamilan istrinya, atau memberikan sakit kepada anaknya. Atau mereka takut dari tukang sihir, orang takut kepada orang mati. Sehingga karena takutnya itu dia melakukan amalan-amalan kesyirikan dalam rang terbebas dari ketakutan-ketakutan tersebut.
Semua yang dia takutkan ini tentu tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Allah. Mematikan, menghidupkan, menurukan sakit, memutuskan rizki itu semua hanya Allah yang mampu melakukannya.
๐ *3. Khauf Sir* yaitu takut tersembunyi, seperti takut kepada kuburan, atau kepada orang yang dianggap wali yang berada jauh darinya, namun ia takut kepadanya padahal itu wali tersebut tak mungkin bisa mencelakainya kecuali dengan idzin Allah subhanahu wata'ala. Ini juga termasuk kesyirikan menuruk para ulama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar